You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Fasilitas Umum Pulau Payung akan Dilengkapi
photo Suparni - Beritajakarta.id

Fasilitas Umum Pulau Payung akan Dilengkapi

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu akan melengkapi fasilitas umum di Pulau Payung, Kelurahan Pulau Tidung, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan. Ini dilakukan sebelum menjadikan pulau tersebut sebagai salah satu destinasi wisatawan.

Warga meminta adanya sarana dan prasarana pendukung dulu sebelum benar-benar siap menerima tamu atau wisatawan yang datang

"Warga meminta adanya sarana dan prasarana pendukung dulu sebelum benar-benar siap menerima tamu atau wisatawan yang datang," ujar Muhammad Anwar, Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Jumat (4/9).

Dikatakan Anwar, warga sekitar sangat menyadari betapa pulaunya memiliki potensi wisata. Sehingga bisa mendongkrak perekonomian warga, yang saat ini masih banyak sebagai nelayan.

Warga Pulau Payung Minta Perbaikan Fasilitas

"Untuk saat ini belum ada ide mau dijadikan pulau wisata tematik untuk Pulau Payung. Tapi harapannya dapat menjadi hutan lindung produktif yang juga dapat sebagai lokasi wisata, pasirnya juga cukup bagus," tuturnya.

Untuk diketahui, saat ini Pulau Payung sudah sekitar 50 persen lahannya dikuasai swasta. Upaya Pemkab menjaga lahan agar tidak digunakan pihak ketiga yaitu dengan menanam pohon produktif yang bermanfaat untuk masyarakat.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1205 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1197 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1004 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye961 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye865 personBudhi Firmansyah Surapati